A. Latar Belakang Hukum yang dipandang sebagai salah satu aspek penting dalam masyarakat yang bertujuan merealisasikan terbentuknya sebuah masyarakat yang nyaman dan berkeadilan, terkadang oleh segelintir orang tidak diindahkan sebagaimana yang dimaksud di atas. Tidak jarang hukum itu dicederai, dilanggar bahkan dimanipulasi fungsinya oleh orang yang memang mempunyai kepentingan, atau orang yang masih menganggap tidak pentingnya sebuah hukum yang ada di masyarakat. Para pelaku-pelaku pelanggar ataupun pencedera hukum inilah yang dalam kajian sosiologi hukum dapat disebut sebagai orang-orang yang tidak sadar dan tidak patuh hukum. Apabila ditilik dari proses perkembangan hukum dalam sejarah terhadap hubungan dengan eksistensi dan peranan dari kesadaran hukum masyarakat ini dalam tubuh hukum positif, terdapat suatu proses pasang surut dalam bentangan waktu yang teramat panjang. Hukum masyarakat primitif, jelas merupakan hukum yang sangat berpengaruh, bahkan secara total merupkan penjel...
Nama : Agus Pranoto
BalasHapusKelas: G10
stmbk: 10.501.316
menurut saya adanya liberalisasi perbankan di Indonesia merupakan salah satu bentuk solusi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Kecenderungan di atas melahirkan tiga pola pergeseran dalam sistem perbankan Indonesia yaitu (1) Perubahan struktur portofolio dari dominasi kredit korporasi ke konsumer dan ritel. (2) Kombinasi antara peranan perbankan swasta dan pemerintah. (3) Semakin besarnya peranan bank asing di Indonesia.
Nama:supriadi
BalasHapusKelas:G;,10
stambuk:10.501.230
Menurut saya dengan adanya liberalisasi perbankan di indonesia merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah perbankan yang ada diindonesia dan juga untuk mengatasi dampak krisis ekonomi yg sering terjadi diindonesia.....