Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2010

Alasan Penangkapan 7 Nelayan Malaysia dan 3 Petugas KKP Indonesia

Perikanan menyediakan sumber makanan penting, pekerjaan, pendapatan dan rekreasi bagi orang-orang di seluruh dunia. Jutaan orang tergantung ikan untuk mata pencaharian mereka. Jika ada yang akan cukup ikan untuk generasi sekarang dan masa depan, semua orang yang terlibat dalam penangkapan ikan harus membantu melestarikan dan mengelola dunia perikanan. Dengan situasi ini diketahui, lebih dari 17O Anggota dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) hal ini dituangkan dalam Dalam Code of Conduct for Responsible Fisheries ( CCRF ) 1995 yang secara umum, prinsip pengolahan perikanan meliputi empat hal, yaitu Prinsip kehati-hatian, prinsip tanggungjawab, dan prinsip keberlanjutan. CCRF ini ditujukan untuk semua orang dalam bekerja, dan terlibat dengan, perikanan. Meskipun telah banyak negara yang mengaadopsi CCRF, tidak semua kegiatan memancing sedang dilakukan dalam bertanggung jawab. Beberapa nelayan tidak menghormati aturan, termasuk aturan-aturan yang ditem

Themis Sang Dewi Keadilan

Gambar
Setalah membaca buku tentang “Peradilan Sesat” (Dalam buku itu diangkat tentang kasus Sengkot-Karta sampai kasus Prita) yang mendeskripsikan tentang kondisi peradilan di Indonesia yang sangat terpuruk akibat pola penegakan hukum sungguh sangat liar, menakutkan dan asal-asalan, dari mulai diskriminatif, kriminalisir, asal tangkap, asal hukum, asal bapak senang, asal publik senang, asal naik pangkat, bahkan asal kelihatan hebat. Saya langsung bertanya kemanakah pedang sang DEWI KEADILAN yang dalam mitologi Yunani dikenal dengan DEWI THEMIS atau dalam mitologi Romawi dikenal dengan nama LADY JUSTITIA . Secara filosofis dan telah umum diketahui Themis digambarkan dengan timbangan yang menggantung dari tangan kiri, dimana ia mengukur pembelaan dan perlawanan dalam sebuah kasus. Membawa pedang bermata dua yang menyimbolkan kekuatan Pertimbangan dan Keadilan. Mengenakan penutup mata, yang mengindikasikan bahwa keadilan harus diberikan secara objektif tanpa pandang bulu, blind justice &

13082010

Akhirnya setelah meraih gelar Master Hukum ini, satu yang ada di pikiran saya “bertambah satu lagi alat untuk mencapai tujuan hidupku”. Alat yang saya maksudkan disini adalah sebagai modal yang sangat berharga, tujuan tak akan tercapai tanpa adanya alat tesebut. Setiap individu yang sadar akan dirinya mempunyai tujuan hidup yang berbeda-beda. Sejujurnya langkah-langkah yang saya lakukan untuk mencapai tujuan tersebut memang telah saya rancang dari awal tapi sambil jalan, ada beberapa kendala yang saya temui untuk meraih alat demi pencapaian tujuan sehingga studi ini saya lalui selama 4 tahun. Namun setelah meraih gelar ini, saya merasa mendapatkan semangat baru untuk meraih tujuanku. Ini bukanlah akhir bagi saya, masih banyak tahapan yg harus sy lalui dan tentu semua ada rintangannya. Tapi saya selalu berpegang kepada prinsip yang selalu disampaikan Ahmadinejad “Misyavad va Mitavonim” itu semunya mungkin dan bisa dilakukan. Wassalam… S.Maronie 16 August ‘10 10.15pm @Rumah Kopi