Tugas 1 Metode Penelitian Hukum
Tugas 1 Metode Penelitian Hukum
Buat Judul, Rumusan Masalah, dan Tujuan Penelitian…
* Jawaban silakan isi di komentar. Disertakan nama lengkap dan NIM. Thanks...
Tugas 1 Metode Penelitian Hukum
Buat Judul, Rumusan Masalah, dan Tujuan Penelitian…
* Jawaban silakan isi di komentar. Disertakan nama lengkap dan NIM. Thanks...
NAMA : NUR ALAM
BalasHapusKELAS : A.11
NIM : 11.501.053
A.JUDUL :
PERANAN POLRI DALAM MENANGGULANGI
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
B.RUMUSAN MASALAH
pokok permasalahan yag dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.Faktor-faktor apa yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ?
2.Bagaimanakah peranan POLRI dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan ?
3.Hambatan-hambatan apakah yang dihadapi oleh POLRI dalam melaksanakan tugasnya untuk menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan ?
C.TUJUAN PENELITIAN
penelitian pada dasarnya bertujuan untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran dan suatu ilmu pengatahuan dan menerapkan metode ilmiah.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data sebagai gambaran untuk mengetahui :
1.Faktor-faktor apakah yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
2.Bagaimana peranan Polri dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan
3.hambatan-hambatan yang dihadapi POLRI dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
NAMA : ANDRI YUDISTIRA. LAOSA
BalasHapusKELAS : A. 11
NIM : 11. 501. 032
A. JUDUL
Makalah Tentang Narkoba
B. RUMUSAN MASALAH
Kami membuat makalah ini dengan rancanngan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagimna mengatasinya?
C. TUJUAN PENELITIAN
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja. Makalh ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis . narkoba.
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
NAMA : APOLONIA APRILIANY NEWAR
BalasHapusNIM : 11.501.052
KELAS : A11. HUKUM
A. JUDUL
’’Tindak Pidana Terhadap Penipuan’’
B. RUMUSAN MASALAH
Pokok permasalahan yang akan di bahas adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan penipuan ?
2. Ada berapa macam unsur dalam penipuan?
3. Dalam bentuk apa saja penipuan itu, serta bagaimana akibat hukumnya?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan penipuan.
2. Untuk mengetahui ada berapa macam unsur dalam penipuan.
3. Untuk mengetahui bentuk penipuan dan akibat hukumnya.
NAMA :NASRAWATI
BalasHapusNIM :11.501.035
KELAS :AII.HUKUM
A.JUDUL
PEMBUNUHAN YANG DI LAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK DITINJAU DARI FISIKOLOGI KRIMINAL
B.RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan skiripsi ini adalah :
1.Apa factor-faktor yang meyebabkan terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak?
2.Bagaimana upaya-upaya penanggulan tindak pidana pembunuhan terhadap anak?
C.TUJUAN PENELITIAN
Adapun tujuan yang hendak di capai dalam penulisan skiripsi ini adalah :
1.Untuk mengetahui factor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak.
2.Untuk mengetahui bagaimanakah upaya penanggulan tindak pidana pembunuhan terhadap anak oleh orangtua.
hdhdh
BalasHapusNama: SYAMSUL ARDI
BalasHapusNIM : 12.501.227
Kela : A.11
A.jidul
Peran Pemerintah kota Makassar Dalam Upaya Pencegahan Pecandu Narkoba
B.Rumusan Masalah
Berdasaran latar belakang rumusan masalah, masalah-masalah yang muncul dapat di identifikasi sebagai berikut :
1.Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
2.Banyanknya masyarakat belum memiiki pemahaman tentang bahaya narkoba.
3.Banyaknya masyarakat belum memiiki konsep hidup sehat.
C.Tujuan
Penulisan karya tulis ini bertujuan :
1.Agar banyaknya masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
2.Agar banyaknya masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
3.Agar banyaknya masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
NAMA : SYAMSUDDIN
BalasHapusSTAMBUK : 11.501.380
KELAS : A.11
FAKULTAS :HUKUM
A. JUDUL
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LOUNDERING) YANG DI LAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana penerapan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang ( money loundry)
2. Apa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada perkara money loundry
c. TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk mengetahui peneraan unsur-unsur tundak pidana pencucian uang ( money loudry)
2. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada pekara money loundry
Nama: andi nur’aeni
BalasHapusNim : 11.501.056
Kls : A.11
JURUSAN: HUKUM
A.JUDUL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK
PIDANA PERKOSAAN DALAM PERADILAN PIDANA
B. PERUMUSAN MASALAH
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh korban tindak
pidana perkosaan sangatlah kompleks. Permasalahan yang dihadapi
tidak hanya perkosaan yang terjadi pada dirinya, namun juga terjadi
dalam proses hukum terhadap kasus yang menimpanya. Korban tindak
pidana perkosaan bisa menjadi korban ganda dalam proses
persidangan dan bisa juga mendapat perlakuan yang tidak adil dalam
proses untuk mencari keadilan itu sendiri.
Dari uraian di atas, maka ruang lingkup dalam penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa ide dasar perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana
perkosaan?
2. Bagaimana korban tindak pidana perkosaan diperlakukan selama
proses peradilan pidana?
3. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan
hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut :
1. Untuk mengetahui ide dasar perlindungan terhadap korban tindak
pidana perkosaan.
2. Untuk mengetahui perlakuan terhadap korban selama proses
peradilan pidana.
3. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk
memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana
perkosaan.
NAMA : ANDRI YUDISTIRA. LAOSA
BalasHapusKELAS : A. 11
NIM : 11. 501. 032
A. JUDUL
” PERANAN VISUM ET REPERTUM PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah peranan visum et repertum pada tahap penyidikan dalam mengungkap suatu tindak pidana perkosaan ?
2. Upaya apakah yang dilakukan penyidik apabila hasil visum et repertum tidak sepenuhnya mencantumkan keterangan tentang tanda kekerasan pada diri korban perkosaan ?
C. TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang dilakukan untuk membahas permasalahan tersebut mempunyai tujuan:
1. Untuk mengetahui peranan visum et repertum pada tahap penyidikan dalam mengungkap suatu tindak pidana perkosaan.
2. Untuk mengetahui upaya yang ditempuh penyidik apabila hasil visum et repertum tidak memuat keterangan tentang tanda kekerasan pada korban perkosaan, dalam tujuannya untuk mendapatkan kebenaran materiil suatu kasus perkosaan.
NAMA : APOLONIA APRILIANY NEWAR
BalasHapusNIM : 11.501.052
KELAS : A11
A. TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana upaya-upaya penanggulan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur?
2. Apa faktor-faktor penyebab terjadinya pemerkosaan anak di bawah umur?
C. Tujuan Penelitian
Suatu penelitian harus mempunyai tujuan yang jelas sehingga dapat memberikan arah dalam pelaksanaan penelitian tersebut. Tujuan diadakanya penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana upaya-upaya penanggulan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pemerkosaan anak di bawah umur.