Postingan

Penafsiran Hukum Dalam Undang-Undang Pidana

  Dalam hal berlakunya hukum pidana tidak dapat dihindari adanya penafsiran (interpretatie) karena hal-hal sebagai berikut : Hukum tertulis sering tidak adapat mengikuti arus perkembangan masyarakat. Logemann mengemukakan bahwa tiap-tiap undang-undang sebagai bagian hukum positif, bersifat statis dan tak dapat mengikuti perkembangan kemasyarakatan, yang menimbulkan “ruangan kosong”. Maka para hakimlah yang bertugas untuk mengisi ruang kosong itu dengan jalan mempergunakan penafsiran, dengan syarat bahwa dalam menjalankan mereka tidak boleh memperkosa maksud dan jiwa undang-undang, mereka tidak boleh sewenang-wenang. Ketika hukum tertulis dibentuk, ada hal-hal yang tidak diatur karena tidak menjadi perhatian pembentuk undang-undang. Namun setelah undang-undang dibentuk dan dijalankan, baru muncul persoalan mengenai hal-hal yang tidak diatur tadi. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dan mengisi kekosongan norma semacam ini, dalam keadaan yang mendesak dapat menggunakan suatu p...

Kangen Film “Penghianatan G30S/PKI”

Gambar
Setiap tanggal 30 September pada zaman SD-SMP dahulu adalah hari yang sangat saya nantikan, pada zaman itu kita didoktrin oleh guru di sekolah untuk menonton Film Penghianatan G30S/PKI yang ditayangkan oleh TVRI setiap jam 22.00 wita. Peristiwa inilah awal mula pergantian rezim dari Soekarno ke Soeharto yang lebih kita kenal dengan rezim Orde Baru (Orba), untuk memperkuat posisi dan pencitraan seorang “pahlawan” maka pemerintah Orba membuat propoganda melalui film heroisme tentang peristiwa yang terjadi pada malam 30 September dan pagi 01 Oktober 1965. Pada malam dan pagi hari itu terjadi pergolakan politik di Indonesia dengan terbunuhnya enam Jendral petinggi militer dan sejumlah orang lainnya dibunuh oleh pasukan yang melakukan kudeta terhadap pemerintah, Dan pagi harinya seorang “pahlawan” beraksi menguak tabir kelam peristiwa ini. Film ini menyuguhkan kita situasi politik Indonesia ketika Presiden Soekarno menujukkan keberpihakannya kepada komunis yang membuat para petinggi TN...

Ironi Sahur On the Road

Setiap bulan ramadhan banyak sekali kita temui kegiatan sahur on the road, kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok-kelompok dari sekolah, masyarakat ataupun klub otomotif hal ini sudah seperti menjadi tradisi setiap tahun. Kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di jalanan dengan mambagikan makanan saat sahur dalam rangka beramal di bulan suci ramadhan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama anggota sangatlah bermanfaat. Bagaimana kita berbagi dengan kaum dhuafa dan saling melepas kerinduaan sesama anggota kelompok merupakan warna postif dari kegiatan sahur on the road ini. Seperti yang kita lihat di Makassar, kegiatan sahur on the road seringkali dilaksanakan setiap sabtu atau minggu dini hari. Puluhan konvoi kendaraan mengelilingi jalanan-jalanan biasanya disertai pula dengan kegiatan band berjalan dengan menggunakan mobil kontainer, hal ini dilakukan untuk lebih menyemarakkan kegiatan sahur on the road. Namun sungguh ironis kegiatan sahur on th...

Alasan Penangkapan 7 Nelayan Malaysia dan 3 Petugas KKP Indonesia

Perikanan menyediakan sumber makanan penting, pekerjaan, pendapatan dan rekreasi bagi orang-orang di seluruh dunia. Jutaan orang tergantung ikan untuk mata pencaharian mereka. Jika ada yang akan cukup ikan untuk generasi sekarang dan masa depan, semua orang yang terlibat dalam penangkapan ikan harus membantu melestarikan dan mengelola dunia perikanan. Dengan situasi ini diketahui, lebih dari 17O Anggota dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) hal ini dituangkan dalam Dalam Code of Conduct for Responsible Fisheries ( CCRF ) 1995 yang secara umum, prinsip pengolahan perikanan meliputi empat hal, yaitu Prinsip kehati-hatian, prinsip tanggungjawab, dan prinsip keberlanjutan. CCRF ini ditujukan untuk semua orang dalam bekerja, dan terlibat dengan, perikanan. Meskipun telah banyak negara yang mengaadopsi CCRF, tidak semua kegiatan memancing sedang dilakukan dalam bertanggung jawab. Beberapa nelayan tidak menghormati aturan, termasuk aturan-aturan yang ditem...

Themis Sang Dewi Keadilan

Gambar
Setalah membaca buku tentang “Peradilan Sesat” (Dalam buku itu diangkat tentang kasus Sengkot-Karta sampai kasus Prita) yang mendeskripsikan tentang kondisi peradilan di Indonesia yang sangat terpuruk akibat pola penegakan hukum sungguh sangat liar, menakutkan dan asal-asalan, dari mulai diskriminatif, kriminalisir, asal tangkap, asal hukum, asal bapak senang, asal publik senang, asal naik pangkat, bahkan asal kelihatan hebat. Saya langsung bertanya kemanakah pedang sang DEWI KEADILAN yang dalam mitologi Yunani dikenal dengan DEWI THEMIS atau dalam mitologi Romawi dikenal dengan nama LADY JUSTITIA . Secara filosofis dan telah umum diketahui Themis digambarkan dengan timbangan yang menggantung dari tangan kiri, dimana ia mengukur pembelaan dan perlawanan dalam sebuah kasus. Membawa pedang bermata dua yang menyimbolkan kekuatan Pertimbangan dan Keadilan. Mengenakan penutup mata, yang mengindikasikan bahwa keadilan harus diberikan secara objektif tanpa pandang bulu, blind justice &...

13082010

Akhirnya setelah meraih gelar Master Hukum ini, satu yang ada di pikiran saya “bertambah satu lagi alat untuk mencapai tujuan hidupku”. Alat yang saya maksudkan disini adalah sebagai modal yang sangat berharga, tujuan tak akan tercapai tanpa adanya alat tesebut. Setiap individu yang sadar akan dirinya mempunyai tujuan hidup yang berbeda-beda. Sejujurnya langkah-langkah yang saya lakukan untuk mencapai tujuan tersebut memang telah saya rancang dari awal tapi sambil jalan, ada beberapa kendala yang saya temui untuk meraih alat demi pencapaian tujuan sehingga studi ini saya lalui selama 4 tahun. Namun setelah meraih gelar ini, saya merasa mendapatkan semangat baru untuk meraih tujuanku. Ini bukanlah akhir bagi saya, masih banyak tahapan yg harus sy lalui dan tentu semua ada rintangannya. Tapi saya selalu berpegang kepada prinsip yang selalu disampaikan Ahmadinejad “Misyavad va Mitavonim” itu semunya mungkin dan bisa dilakukan. Wassalam… S.Maronie 16 August ‘10 10.15pm @Rumah Kopi

Mutualis Simbiosis Dalam Persahabatan

  Setiap individu dalam hidupnya tidak bisa lepas dari orang lain, bergaul menjadi fitrah dan kebutuhan dasar manusia untuk memenuhi kebutuhannya, manusia harus menjalin hubungan dengan sesamanya. Kehadiran orang lain adalah suatu keharusan karena manusia tidak bisa hidup sendiri. Atas dasar inilah dalam menjalin hubungan persahabatan dengan orang lain, manusia harus menjunjung tinggi prinsip mutualis simbiosis (hubungan yang saling menguntungkan). Namun pengertian dalam persahabatan bukan hanya untuk tujuan tetentu yang hanya menguntungkan diri sendiri, karena bila demikian, ikatan tersebut tidaklah kekal. Persahabatan itu akan hilang seiring tergapainya tujuan yang diinginkannya. Dalam menjalin hubungan persahabatan, perumpamannya dapat diliat dari kedua belah tangan kita, seperti yang Nabi Muhammad SAW ibaratkan. Dimana kedua belah tangan kita saling batu membantu satu sama lain dalam usaha mencapai tujuan, keduanya bersatu padi dalam mewujudkan tujuan, keduan...