Pengertian & Kegunaan Bahasa Hukum
PENGERTIAN & KEGUNAAN BAHASA HUKUM A. Pengertian Bahasa Hukum Bahasa Hukum adalah bahasa aturan dan peraturan yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan, untuk mempertahankan kepentingan umum dan kepentingan pribadi di dalam masyarakat. Namun dikarenakan bahasa hukum adalah bagian dari bahasa Indonesia yang modern, maka dalam penggunannya I aharus tetap, terang, monosemantik, dan memenuhi syarat ektetika bahasa Indonesia. Karakteristik bahasa hukum Indonesia terletak pada istilah-istilah, komposisi serta gaya bahasanya yang khusus dan kandungan artinya yang khusus. Bahasa hukum yang kita pergunakan sekarang masih bergaya orde lama, masih banyak yang kurang sempurna semantik kata, bentuk dan komposisi kalimatnya, masih terdapat istilah-istilah yang tidak tetap dan kurang jelas. Hal mana dikarenakan para sarjana hukum di masa yang lalu, tidak pernah mendapatkan pelajaran bahasa hukum yang khusus dan tidak pula memperhatikan dan mempelajari syarat-syarat dan kaidah-ka...