Pengantar Hukum Pidana
Dengan berpijak pada kodifikasi sebagai sumber utama hukum pidana, maka hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik yang memuat ketentuan tentang : Aturan umum hukum pidana dan (yang dikaitkan/berhubungan dengan) larangan melakukan perbuatan-perbuatan (aktif/positif maupun pasif/negatif) tertentu yang disertai dengan ancamansanksi berupa pidana ( straf) bagi yang melanggar hal ini. Syarat-syarat ketentuan (kapankah) yang harus dipenuhi/harus ada bagi si pelanggar untuk dapat dijatuhkannya sanksi pidana yang diancamkan pada larangan perbuatan yang dilanggarnya. Tindakan dan upaya-upaya yang boleh dan harus dilakukan negara melalui alat-alat perlengkapannya (misalnya polisi, jaksa, hakim) terhadap yang disangka atau didakwa sebagai pelanggar hukum pidana dalam rangka usaha negara menentukan, menjatuhkan dan melaksanakan sanksi pidana terhadap dirinya, serta tindakan-tindakan dan upaya-upaya yang boleh dan harus dilak...