Tugas I Perbandingan Hukum
Tugas Perbandingan Hukum Kelas A 10
Secara umum pengertian Perbandingan hukum adalah suatu metode yang merupakan suatu cara pendekatan untuk memahami suatu obyek/masalah yang sedang diteliti. Menurut anda, apakah Perbandingan Hukum adalah ilmu yang berdiri sendiri ataukah sebuah metode penelitian ? Jelaskan jawaban anda.
* Jawaban silakan isi di komentar. Thanks…
NAMA : ARHAM KADIR
BalasHapusNIM : 12.501.397
KLS : A.10
Menurut saya Perbandingan Hukum adalah sebuah metode penelitian karena didalam Perbandingan Hukum terjadi proses yang berkesinambungan, mulai dari mencari data, mempelajari, menganalisa, membandingkan dua atau lebih obyek/masalah hukum, baik antar daerah maupun antar negara. setelah itu menarik kesimpulan dan menawarkan solusi dari permasalahan hukum yang terjadi pada masyarakat.
NAMA ; ADHE ZAHRATUL AFRIAN
BalasHapusNIM ; 11-501-498
KELAS ; A.10
Menurut saya Perbandingan hukum adalah metode penilitian karena yang di maksud memperbandingkan ialah mencari dan mensinyalir perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasannya dan meneliti bagaimana berfungsinya hukum dan bagaimana pemecahan yuridisnya di dalam peraktek serta faktor-faktor non hukum yang mana saja mempengaruhinya. Penjelasannya hanya dapat di ketahui dalam sejarah hukumnya, sehingga perbandingan hukum yang ilmiah memerlukan perbandingan sejarah hukum ( van aple droom, 1954 : 330 ). Jadi memperbandingkan hukum bukanlah sekedar mengumpulkan peraturan perundang-undangan dan mencari perbedaan serta persamaannya saja.
NAMA:YUHANES DON BOSCO MEO
BalasHapusNIM:10.501.054
KELAS:A10
Menurut saya perbandingan hukum merupakan sebuah metofe penelitian yang secara khusus meneliti tentang sistem hukum,dengan mencari dan membandingkan satu sisten hukum dan sistem hukum lainya agar dapar menemukan persamaan dan perbedaan sistem huku tersebut serta memformulasikannya agar masyarakat dapat dengan mudah memahaminya
BalasHapusNAMA: HERMAN YANDO
NIM : 10 501 011
KLS : A.10
Menurut sy: perbandingan adalah, suatu metode studi dan penelitian di mana hukum-hukum dan lembaga-lembaga hukum dari dua negara atau lebih diperbandingkan. Dan di bedakan melalui penelitian melalaui lembaga-lembaga hukum dan sistem hukum yang berbeda dalam rangka menemukan solusi guna menjawab berbagai masalah hukum.dan
contoh Lembaga Hukum, PENGADILAN,KEJARI KPK,POLRI MK, KY.
Nama : IRMA SURIANI
BalasHapusNim : 10.501.022
Kelas : A10
Menurut saya,
Perbandingan hukum merupakan suatu metode penelitian karena ilmu ini dapat digunakan untuk melakukan analisa banding sehingga bisa membandingkan antara hukum yang satu dengan hukum yang lain serta dapat mengetahui sistem-sistem dan faktor-faktor hukum yang ada di suatu negara.
Nama :MarLa Ravensca sitaniapessy
BalasHapusNim : 11 501 503
kls : A 10
Menurut saya :
bandingan hukum sebagai ilmu pengetahuan yg berdiri sendiri. Alasannya ialah bahwa perbandingan hukum memberikan hasil-hasil baru yg tidak akan dapat ditemui jika hanya mempelajari cabang-cabang hukum intern.
Nama : Muhammad Irfan Sakri
BalasHapusNIM : 10.501.606
KLS : A.10
menurut saya, perbandingan hukum merupakan cabang ilmu dari Hukum itu sendiri, yang dalam ruang lingkupnya mengkaji tentang perbandingan sistem hukum antara satu wilayah hukum dengan wilayah hukum yang lainnya. karena pada dasarnya setiap sistem hukum cenderung terdapat perbedaan di setiap wilayah. karena disebabkan oleh beberapas faktor. nah, metode penelitian merupakan suatu proses untuk mencari, mengolah dan men verifikasi data. dalam hal ini metode penelitian juga merupakan ilmu yang berdiri sendiri. tapi tetap ada keterkaitan satu sama lain. terima kasih
NAMA : ANDREAN PRANATA
BalasHapusNIM : 10.501.360
KELAS : A10
MENURUT SAYA,Perbandigan hukum adalah metode penelitian,alasannya karna perbandigan hukum adalah sebuah proses atau metode untuk membandigkan atau mencari persamaan atau perbedaan dari dua objek yang berbeda,guna untuk memperoleh pegetahuan yang baru.
NAMA :HENDRA JUNARA
BalasHapusNIM :10.501.089
KELAS :A.10
Menurut saya,perbandingan hukum merupakan sebuah metode penelitian dimana didalamnya ada suatu proses pencarian suatu data yang diteliti sedetail mungkin untuk memperoleh sebuah kesimpulan yang nantinya dapat diterima oleh masyarakat banyak,,,,.
NAMA:ANASRUDDIN
BalasHapusNIM: 10.501.004
KELAS:A.10
MENURUT SAYA,
perbandingan hukum sebagai ilmu hukum yang berdiri sendiiri,karna kita tidak mencari hukum tetapi menemukan hukum itu sendiri untuk mendapat perbandingan dan persamaan hukum tersebut, guna memperoleh pengetahuan teterang hukum untuk kedepannya dan berguna juga bagi masysrakat. karna di setiap wilaya sudah ada hukum yang mengatur namun akan ada persamaaan dan pebedaanya tersebut.
NAMA : SANGNGAJI
BalasHapusSTAMBUK : 10.501.600
KELAS : A.10
MENURUT SAYA,METODE PENELITIAN KARNA MEMBAHAS TENTANG SUATU PERMASALAHAN SEHINGGA SAYA MENARIK KESIMPULAN BAHWA SEBUAH KONSEP-KONSEP HUKUM YANG ADA DI DALAM MASYARAKAT ITU BISA DI SELESAIKAN SECARA MELALUI METODE PENELITIAN TSB...
Nama : Hasrul Harahap
BalasHapusNim : 10.501.622
Kelas : A.10
Menurut saya perbandingan hukum merupakan suatu metode penelitian,karna disitulah kita dapaar mepelajari dan membandingkan hukum yang satu dengan hukum yang lain dan dapat pula di ketahui perbandingan-perbandingan hukum di negara-negara lain, karna sudah kt ketahui di setiap negara pasti hukumnya berbeda-beda...!!!
Terimah kasih wassalam.
AHMAD ASHARI(10-501-467)
BalasHapusMenurut saya perbandingan hukum adalah sebuah metode penelitian karena merupakan kegiatan memperbandingkan sistem hukum yang satu dan sistem hukum yang lainnya.
Nama ; Haswar
BalasHapusNim ; 10.501.121
Kelas ; A.10
Menurut saya perbandingan hukum adalah metode penelitian karena dapat digunakan untuk menganalisa atau mengkaji tentang perbandingan sistem hukum antara satu wilayah hukum dengan wilayah hukum yang lainnya.
ADHITYA MULTY HARLAN
BalasHapus10-501-212
A.10
Menurut saya,Perbandingan Hukum adalah sebuah metode penelitian karena perbandigan hukum adalah sebuah proses atau metode untuk membandigkan sistem hukum antara satu wilayah hukum dengan wilayah hukum yang lainnya.
terima kasih
NAMA :ANDI HENDRA GUNAWAN
BalasHapusNIM :10.501.012
KELAS :A 10
MENURUT SAYA PERBANDINGAN HUKUM ADALAH SEBUAH METODE PENELITIAN KARENA SEMUA UNSUR PENELITIAN AGAMA,ADAT ISTIADAT SERTA KEANEKA RAGAMAN BANGSA KITA SEHINGGA TERCIPTALAH SEBUAH HUKUM YANG ADA DI NEGARA KITA .
TAPI PENEGAKANNYA YANG BENAR BERDIRI SENDIRI TANPA PANDAN BULU TAPI KENYATAAN YANG TERJADI JAUH DARI HARAPAN ADIL UNTUK MASYARAKAT KITA.
Nama : Syamsuddin S.
BalasHapusNim : 10 501 480
Kls : A.10
Menurut pandangan subyektif saya Perbandingan Hukum adalah Suatu cabang ilmu hukum yg berdiri sendiri diantara ilmu hukum yang lain,
dimana perbandingan hukum ini adalah Ilmu hukum yg khusus meneliti persamaan dan perbedaan dalam sistem hukum itu sendiri.
NAMA : SURIADI
BalasHapusNIM ; 10.501.024
KELAS : A.10
menurut saya,perbandingan hokum itu adalah suatu metode penelitian dikarenakan dalam membandingkan suatu hokum akan dibutuhkan suatu tinjauan atau penelitian atas suatu hokum yang dilandasi dengan pemikiran-pemikiran yang mampu mengimbangi perilaku masyarakat dalam suatu UU yang telah dirumuskan dan disahkan.
NAMA ; ADHE ZAHRATUL AFRIAN
BalasHapusNIM ; 11-501-498
KELAS ; A.10
Menurut saya Perbandingan hukum adalah metode penilitian karena yang di maksud memperbandingkan ialah mencari dan mensinyalir perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasannya dan meneliti bagaimana berfungsinya hukum dan bagaimana pemecahan yuridisnya di dalam peraktek serta faktor-faktor non hukum yang mana saja mempengaruhinya. Penjelasannya hanya dapat di ketahui dalam sejarah hukumnya, sehingga perbandingan hukum yang ilmiah memerlukan perbandingan sejarah hukum ( van aple droom, 1954 : 330 ). Jadi memperbandingkan hukum bukanlah sekedar mengumpulkan peraturan perundang-undangan dan mencari perbedaan serta persamaannya saja.