Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Review Pengadilan Perikanan dan Hakim Ad Hoc Perikanan

Gambar
1.               LATAR BELAKANG           1.1.          Tindak Pidana Perikanan sebagai Tindak Pidana Khusus Salah satu potensi yang menjadi modal pembangunan nasional adalah kekayaan alam yang terdapat di laut Indonesia. Potensi kekayaan tersebut harus dijaga secara maksimal agar dimanfaatkan untuk masa depan pembangunan ekonomi bangsa dan tidak terjadi eksploitasi yang merugikan bangsa dan masyarakat Indonesia. Perikanan merupakan kegiatan yang kompleks dan menyeluruh, yaitu semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya per ikan an dan lingkungannya mulai dari tahap   praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Berdasarkan data dari FAO pada tahun 2001, kerugian negara akibat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing ( IUU Fishing ) di Indonesia diperkirakan sebesar ± 30 Trilyun per tahun. Untuk langkah pencegahan dan penegakan hukum dalam menjaga kekayaan sumber daya perikanan dibut