Teknik Pengumpulan Data

Pengumpulan data merupakan langkah yang cukup penting dalam penelitian. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan analisis dan pengujian hipotesis yang telah dirumuskan. Oleh karena itu, pengumpulan data harus dilakukan dengan sistematis, terarah dan sesuai dengan masalah penelitian.

Teknik pengumpulan data erat hubungannya dengan masalah penelitian yang akan dipecahkan. Karena itu, pemilihan teknik dan alat pengumpulan data yang sesuai perlu diperhatikan. Dalam penelitian, penggunaan teknik dan alat pengumpulan data yang tepat (sesuai) dapat membantu pencapaian hasil (pemecahan masalah) yang sahih (Valid) dan andal (Reliable). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pengumpulan data dilakukan, yaitu :

  1. jenis data yang diperoleh,
  2. sumber data,
  3. cara pengumpulan data, dan
  4. jumlah data yang diperlukan.

Alat pengumpulan data sebagai berikut :

  1. Studi dokumen
  2. Pengamatan atau observasi
  3. Wawancara atau interview
  4. Kueisioner
  5. Alat-Alat pengumpul data lainnya (seperti : projective methods, disguised metohds, subsitute measure)

Studi Dokumen

Merupakan langkah awal dalam setiap penelitian hukum (baik normatif maupun sosilogis) karena penelitian hukum selalu bertolak dari premis normatif.

Pengamatan (Observasi)

Dalam teknik ini peneliti melakukan pengamatan dan pencatatan yang sistematik terhadap subyek penelitian. Berdasarkan pelaksanaannya, teknik pengamatan ini dibedakan menjadi :

a. Pengamatan angsung

Dalam teknik pengamatan langsung, pengamatan dilakukan tanpa menggunakan peralatan khusus. Jadi, peneliti langsung mengamati dan mencatat segala sesuatu yang diperlukan pada saat terjadinya proses yang dilakukan oleh subyek penelitian.

b. Pengamatan tak langsung

Dalam teknik ini, pengamatan dilakukan dengan menggunakan peralatan tertentu, mislanya tape recorder. Pengamatan dalam hal ini, dapat dilakukan dalam situasi sebenarnya maupun buatan, misalnya : permainan peran (roleplaying) yang direkam dengan kamera.

c. Teknik pengamatan partisipasi

Dalam teknik ini, peneliti turut mengambil bagian dalam situasi nyata objek penelitian. Jadi, peneliti masuk ke dalam situasi pengamatan dan ikut aktif melakukan kegiatan dalam sistem tersebut.

Wawancara (interview)

Wawancara adalah situasi peran antara pribadi bertatap muka ketika seseorang (Pewancara) mengajukan pertanya-pertanya) yang dirancang untuk memperoleh jawaban-jawaban yang relevan dengan masalah penelitian kepada seorang responden.

Namun sebelum melakukan interview ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu (1) seleksi individu untuk diwawancara (2) pendekatan terhadap orang yang akan diseleksi, (3) pengembangan suasana lancar dalam wawancara.

Jenis wawancara pada umumnya terbagi dua golongan yaitu :

  1. Wawancara berencana, suatau wawancara yang disertai dengan suatu pertanyaan yang disusun sebelumnya.
  2. Wawancara tak berencana, wawancara yang tak disertai daftar pertanyaan. Hal ini terbagi lagi menjadi dua bagian :
    • Wawancara bersturuktur, wawancara jenis ini walaupun tak berencana tetapi mempunyai sturuktur yang rumit. Misalnya wawancara untuk memngumpulkan data pengalaman seseorang.
    • Wawancara tak bersturuktur, wawancara jenis ini dibedakan menjadi dua jenis :
      • Wawancara berfokus, biasanya tidak mempunyai struktur tertentu tetapi selalu terpusat pada satu pokok permasalahan;
      • Wawancara bebas, yaitu wawancara yang tidak terpusat, pertanyaan tidak terpusat pada satu permasalahan pokok; pertanyaan dapat beralih-alih dari pokok permasalahn ke pokok permasalahn yang lain.

Dipandang dari sudut bentuk pertanyannya, maka wawancara dapat digolongkan menjadi :

  1. Wawancara tertutup, pertanyaan yang diajukan sudah sedemikian rupa sehingga kemungkinan untuk menjawab dari responden sangat terbatas. “ya” atau “tidak”.
  2. Wawancara berstruktur, pertanyaan yang diajukan sedemikian rupa sehingga responden tidak saja terbatas jawabnnya tapi dapat memberikan penjelasan.

Angket atau Daftar Pertanyaan (Questionnaire)

Angket merupakan alat pengumpul data yang biasa digunakan dalam teknik komunikasi tidak langsung. Artinya, responden secara tidak langsung dihubungi melalui daftar pertanyaan tertulis yang dikirim dengan media tertentu atau dikirim langsung oleh si peneliti.

Pada umumnya, angket ini digunakan dalam penelitian yang respondenya tersebar secara geografis. Dalam penelitian hukum, angket ini juga berfungsi sebagai pelengkap pengumpulan data yang diperoleh dengan cara lain.

Tujuan dari penyebaran angket adalah untuk mencari informasi yang lengkap mengenai sesuatu masalah. Hal ini penting agar responden yang menerimanya tidak merasa khawatir dalam mengisi. Responden tahu dengan jelas informasi tertentu yang diminta dan tidak merasa khawatir dirinya diuji bila mengisinya.

Berdasarkan bentuknya, angket dapat dibedakan menjadi :

a. Angket berstruktur (Tertutup)

Dalam angket ini, jawaban pertanyaan yang diajukan sudah disediakan. Responden diminta untuk memilih satu jawaban yang sesuai dengan dirinya. Jadi, pertanyaannya bersifat tertutup.

b. Angket tak berstruktur (Terbuka)

Pada angket ini, pertanyaan diajukan dalam bentuk pertanyaan terbuka, pilihan jawaban tidak disediakan. Jadi responden diberi kebebasan untuk menjawab pertanyaan menurut pendapatnya sendiri.

S. Maronie

sebagai bahan kuliah Metode Penelitian Hukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Kontrol (Kriminologi)

Peradaban Islam Masa Daulah Utsmani

Teori Subculture (Kriminologi)