Drive Save & Drive Carefully

ini hanya sekedar membagi pengatahuan yg telah kujawantahkan....
karena dalam sebulan ini, sudah dua kali sy ditilang

pertama : ketika sy mengendarai mobil dan tidak mengenakan sabuk pengaman
kedua : ketika mengendarai motor bersama ******** dan tidak memakai helm standar. (yg pada 27 Juni '09 udah kyak sial skali krn hilang mi juga flexy ku kasiannnnn) .

Polisi Lalulintas itu punya 2 slip. Slip Merah dan Slip Biru.
Kalau Slip Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum.
kalau Slip Biru, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu.

Kalau kita dapat Slip Merah, berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di pengadilan setempat.setelah itu STNK diambil di Polres setempat....
Tapi ngerti sendiri kan prosesnya? dehhh...... asli antri yg panjang, blum lagi kalau ada ji hakimnya. Belom lagi calo2 yang berkeliaran.

Tetapi kalau Slip Biru, STNK kita cuman ditahan kita tinggal transfer dana ke nomer rekening tertentu di BRI (eniwei... thanks UNEE ARWINI).

Abis gitu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM or STNK or keduanya kita di polres terdekat dimana kita ditilang. Misalnya, kita ditilang di perbatasan gowa-makassar,kita tinggal ambil SIM or STNK kita di Polres Maktim (kyak sy skarang ini trusss singah di KZ, hehehehe........)

Dan denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya itu tidak melebihi Rp. 50.000 ,- dan dananya Resmi, masuk ke Kas Negara.

Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta undertable or pajak2 Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di Perbatasan makassar-Gowa (sorry) but it's Bu**S**t!
Masuk kantong sendiri, mirip waktu kejadian pertama sy ditilang bulan ini.

Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di Perbatasan Gowa-Makassar, Saya kan blum pasang sabuk pengaman karena baru keluar dari tangki bensin, trusss sy ditahan, nah itu polis minta sy berhenti, dan berhentilah sy dengan menujukkan sim & stnk. kemudian si polis nanya "tau nda kesalahan bapak" sy bilang "tau lah". si polis kemudian berkata kembali "klo gtu bapak sy tilang dan silakan menitip uangnya kepada kami sebesar"..... nah kemudian sy ingat ttg SLIP BIRU dan sy bilang "jangan mi sy titip sama qta pa' mari mi saja slip birunya"

dan seketika wajah si polisi itu berubah, lantas dia berkata "tau dari mana pak, tentang aturan ini ???"
kukeluarkan senyuman andalan ku, dan kuberkata "jgn mi q pa' ka kutau ji....kalo ginian kasian"
si polisi itu tersenyum kecut, kemudian si polis berkata "kasih ma pale kodong untuk pembeli kopi"
krn ada kata "kodongnya" jadi sy kasih mi kasiannnn...........

berbeda dgn kejadian minggu ini (yg kedua maksud ku......), sy ditilang krn mengendarai motor dgn memakai helm kecil (gara2 hilang helm standar ku kasiaannn). tapi polisi yg menilang sy langsung meminta uang Rp 31rb..padahal klo nda pake helm hanya Rp. 16rb (sy ingat krn sempat sy baca di koran). drpd keluarkan uang 31rb mending sy ambil slip birunya, trus bayar di BRI, aman deh...
tapi si Polisi ini tetap menampakkan wajah kecutnya ketika sy meminta slip biru....

So guyssss......., kalo ditilang. Minta Slip Biru aja ya!

Kita bisa membayangkan, bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "tilang ma pak, Saya mengaku salah. mari mi Slip Birunya!".

Pasti yang ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi ngopi lagi dehhhh..."
hehehehehe........

Drive Save, Drive Carefully, & Cheers..

 

 

S. Maronie

29 Juni 2009

09.35 pm

@my house

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Kontrol (Kriminologi)

Peradaban Islam Masa Daulah Utsmani

Teori Subculture (Kriminologi)